|

JAMBI JG, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs. A.M. Firdaus, M.Si, Senin (8/02) atas nama Gubernur Jambi, telah melantik 40 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Mayang Mengurai Bappeda Provinsi Jambi. Yang dihadiri Staf Ahli Gubernur, para Kepala Dinas/Badan dan Biro di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi.
Pada Kesempatan ini Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda Provinsi Jambi menyampaikan, bahwa karena jabatan adalah amanah maka para pejabat harus siap menerima dan melepaskan jabatan yang diembannya.
Sesunggunya jelas Guebernur “begitu saudara dilantik untuk menduduki jabatan sebenarnya Saudara telah menandatangani kontrak siap menerima amanah dan siap pula menerima penarikan amanah yang diberikan”.
Diingatkan Gubernur, bahwa dalam dinamisasi organisasi pelantikan dan mutasi pejabat merupakan suatu kondisi yang sangat dimungkinkan untuk dilakukan setiap saat, sesuai dengan urgensi kepentingan perkuatan personil yang dibutuhkan untuk kelancaran operasional organisasi. Dengan demikian tidak pada tempatnya, bila muncul prasangka-prasangka yang bermuatan berbagai kepentingan terhadap pelaksanaan mutasi dan pelantikan seperti yang dilakukan hari ini, ujarnya
Ditegaskan Gubernur berkaitan dengan pelaksanaan pelantikan ini, “ada percepatan komitmen yang saya harapkan dalam perkuatan organisasi satuan kerja untuk memikul beban tanggungjawab dalam tingkatan yang optimal dari para pejabat eselon IV sampai ke eselon III yang dilantik saat ini. Sebagai pembantu dalam tingkatan staf lini maupun teknis operasional, saudara-saudara memegang peran penting dari pembuatan kebijakan maupun penjabaran kebijkan yang telah ditetapkan untuk dioperasionalkan oleh pelaksana, sesuai status, peran dan posisinya”.
Dengan demikian tambah Gubernur, seorang pejabat hendaknya dapat membaca dan mencermati apresiasi amanah yang diembankan dipundaknya. “Ini saya sampikan bukan hanya bagi pejabat yang baru dilantik, tetapi juga kepada seluruh pejabat eselonering lainnya di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi, bahwa amanah yang diberikan adalah ujian dan tanggung jawab”.
Dalam tanggung jawab tentu dimintakan keberhasilan melaksanakan tupoksi jabatan dan organisasi yang benar-benar transparan dan akuntabel, pada rentang itulah sebenarnya masa ujian, masa penilaian. Sebagai masa ujuan tentu dimintakan konsistensi dalam memegang komitmen seperti yang dibacakan baik dalam sumbah sebagai PNS maupun dalam bentuk-bentuk sumpah jabatan, jelasnya. Jika keluar atau terindikasi tidak mematuhi koridornya, maka nilai ujian akan berbeda dengan nilai pelaksanaan pekerjaan dari operasionalisasi tupoksi. Kewenangan pimpinanlah yang menetapkan derajat kuantitatif dan kualitatif dari ujian yang penilaiannya tentu sesuai mekanisme Baperjakat, jelasnya.
Selain itu Kedepan Gubernur berharap sikap pejabat eselon harus mampu bertindak cepat, cermat dan tepat, “ini saya garus bawahi, karena di era global dan perdagangan bebas saat ini, seperti Asian China Free Trade, dibutuhkan persiapan dan kesiapan menghadapi dan melakukan tindakan yang benar, akurat dan mengarah pada mengerti masalah, menyelesaikan masalah secara benar pula”, ujarnya.
Sedangkan pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat eselon II sebanyak tiga orang, eselon III sebanyak 13 orang dan pejabat IV sebanyak 24 orang, yang keseluruhannya tersebar di SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (humasprov/www.jambiglobal.com)
|