SUNGAI PENUH, JG: Calon Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir tetap berharap Pemilukada Kota Sungai Penuh diselenggarakan pada 17 Maret 2011. Alasannya, pelaksanaan pesta demokrasi oleh rakyat untuk rakyat itu masih memungkinkan untuk digelar pada 17 Maret 2011.
’Kami dari Tim Ahmadi Zubir-Mushar menilai Pemilukada Kota Sungai Penuh masih memungkinkan untuk dilaksanakan pada 17 Maret 2011,’’ kata Direktur Pemenangan Ahmadi Zubir-Mushar kepada jambiglobal, Kamis, 3 Maret 2011.
Emila berharap KPU Kota Sungai Penuh untuk bisa mempertimbangkan kembali usulan penundaan Pemilukada Kota Sungai Penuh yang semula 17 Maret 2011 menjadi 7 April 2011. Masalah anggaran yang menjadi kendala, lanjut Emil, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Walikota Sungai Penuh Pak Akmal Thaib agar segera dipenuhi dan dicairkan ke KPU Kota Sungai Penuh. Demikian pula dengan pengadaan logistik juga ada rekanan yang siap mencetak surat suara dan kebutuhan logistik lainnya untuk penyelenggaraan Pemilukada Sungai Penuh 17 Maret 2011. ‘’Apa yang menjadi kendala KPU Kota Sungai Penuh, kami siap membantu. Pilwako Sungai Penuh harus kita suksskan secara bersama, kami juga sudah koordinasikan dengan Kapolres Kerinci dan pihak-pihak lainnya,’’ kata Emil Faria.
Sementara itu, KPU Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa alasan penundaan karena belum adanya kejelasan anggaran dari Pemkota Sungai Penuh hingga 21 Pebruari 2011. Makanya, KPU Kota Sungai Penuh mengusulkan penundaan Pemilukada Kota Sungai Penuh dari jadwal semula 17 Maret 2011 menjadi 7 April 2011 kepada Walikota Sungaipenuh kepada Gubernur Jambi melalui DPRD Kota Sungai Penuh. Selanjutnya Gubernur Jambi meneruskan ke Mendagri. KPU Kota Sungai Penuh juga mejelaskan kepada berbagai pihak tentang adanya penundaan pemilukad Kota Sungai Penuh. Seperti menejlaskan kepada Walikota, unsur Muspida, Panwaslukada dan dua pasangan calon walikota Sungai Penuh pada Rabu, 2 Maret 2011. Usulan penundaan Pilwako tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 9 tahun 2010.
Dijelaskan Thabri anggota KPU Kota Sungai Penuh, KPU sudah mempelajari dan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya untuk memutuskan mengusulkan penundaan Pemilukada Kota Sungai Penuh ke Gubernur melalui DPRD Kota Sungai Penuh. ‘’Yang menjadi kendala atau alasan kita menguslkan penundaan Pemilukada karena belum adanya kepastian anggaran dari Pemerintah Kota Sungai Penuh,’’ kata Thabri.
Disebut Thabri, hingga batas waktu 21 Pebruari sebagaimana ditetapkan KPU Kota Sungai Penuh agar ada jawaban kepastian anggaran dari Pemkot Sungai Penuh tapi tetap saja tidak ada jawaban dari Pemkot Sungai Penuh.
Walaupun hari ini, 2 Maret 2011, Walikota Sungai Penuh Akmal Thaib menandatangani NPHD tetap saja akan terjadi penundaan Pemilukada. ‘’Dan kita KPU Kota Sungai Penuh sudah menyampaikan suulan penundaan Pemilukada kepada Gubernur melalui DPRD Kota Sungai Penuh. KPU Kota Sungai penuh sudah membahas dalam rapat pleno pada 23 Pebruari 2011,’’ kata Thabri.
KPU Kota Sungai Penuh sudah berulang kali menyampaikan kepada Walikota Sungai Penuh untuk segera menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilwako kepada KPU Kota Sungai Penuh.
Dalam usulan penundaan tersebut, KPU Kota Sungai Penuh mengusulkan jadwal Pemilukada Kota Sungai Penuh menjadi 7 April 2011. ‘’Pemilukada Kota Sungai Penuh yang semula 17 Maret menjadi 7 April 2011,’’ kata Tabri.
Disebut Tabri, KPU Kota Sungai Penuh pada 17 Pebruari sudah mengirimkan surat kepada Walikota Sungai Penuh agar segera menandatangani NPHD dan memproses pencairan dana Pemilukada Kota Sungai Penuh. ‘’Kita minta jawaban tertulis dari walikota paling lambat 21 Pebruari 2011. Sampai 1 Maret belum juga ada jawaban. Dan kita minta pencairan dana Pemilukada paling lambat pada 25 Pebruari, juga belum dipenuhi Walikota,’’ bebernya. ‘’Tadi malam (Senin malam, red), kita melakukan pertemuan dengan Pak Walikota Akmal Thaib dari pukul 7.30 -11.30 WIB malam. Saat itu Pak Walikota akan
menandatangani NPHD Selasa, tapi belum juga,’’ katanya. (jambi global)













