Muarojambi, JG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi berencana Minggu (10/04) akan menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Muaro Jambi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.
Direncanakan 10 hingga 12 April 2011 PPK akan menggelar rapat pleno, kata Anggota KPU Sudirman. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan PPK akan menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK.
Dijelaskan Sudirman, setelah penghitungan suara selesai dilaksanakan, PPS menyerahkan 1 (satu) eksemplar berkas berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS kepada PPK setempat.
“Setelah menerima berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara, PPK membuat berita acara penerimaan dan melakukan rekapitulasi jumlah suara untuk tingkat kecamatan dan dapat dihadiri oleh saksi pasangan calon, panitia pengawas, pemantau, dan warga masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pasangan calon dan warga masyarakat melalui saksi pasangan calon yang hadir dapat mengajukan keberatan terhadap jalannya penghitungan suara oleh PPK apabila ternyata terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Nantinya dalam hal keberatan yang diajukan oleh atau melalui saksi pasangan calon,”ujarnya. (andre)








