''Jadwal pemungutan suara ulang belum kita tetapkan. Jadwal 12 Juni 2011 itu baru sebatas rancangan jika dana tersedia,'' kata Syahlan, Rabu, 20 April 2011 kepada jambiglobal saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi.
Disebutkan Ketua KPU Tebo Syahlan Arpan, anggaran putaran kedua Pemilukada Tebo yang tersedia sebesar Rp 3,2 miliar. Sementara anggaran yang diperlukan untuk pemungutan suara ulang mencapai Rp 4,6 miliar. ''Anggaran yang diperlukan sebesar Rp 4,6 miliar itu dihitung pihak sekretariat KPU Tebo. Anggaran Rp 4,6 miliar itu akan dipelajari oleh anggota KPU Kabupaten Tebo,'' jelas Syahlan. (JG)



