JAMBI, JG: Siswa SMA N 3 Kota Jambi, Kamis, 11 Agustus 2011, mengikuti pelatihan dasar jurnalistik. Pemateri Ketua PWI Cabang Jambi Drs. H. Mursyid Sonsang tentang kode etik, Redaktur Pelaksana Jambi Independen M Surtan, Teknik Lay Out atau Perwajahan Koran oleh Asep. Dalam pemaparan materinya, Mursyid Sonsang menjelaskan salah satu kode etik wartawan adalah wartawan wajib melayani hak jawab.
''Jika ada berita yang merugikan diri kita, keluarga atau adik-adik sendiri, silahkan gunakan hak jawab. Sampaikan hak jawab kepada pimpinan redaksi media massa dan ke dewan pers.
Selama ini, masyarakat jarang menggunakan hak jawab. Masyrakat enggan berusuran dengan media atau wartawan. Adik-adik sekalian hendaknya gunakanlah hak jawab,'' kata Mursyid.
Kode etik lainnya, tambah Mursyid, wartawan dilarang menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Wartawan memliki hak tolak yaitu merahasiakan nara sumber yang memberikan informasi. Wartawan harus bekerja profesional, independen, mengedepankan azas praduga tak bersalah. ''Wartawan jangan langsung menuding,'' kata Mursyid Sonsang.
''Rohnya wartawan adalah kode etik. Jika hendak menjadi wartawan maka pahami kode etik wartawan,'' sebutnya.
Sementara Kepala SMAN 3 Kota Jambi, Dodi, memebrikan apresiasi positif kegiatan PWI Jambi yang mengadakan safari jurnalistik dengan melakukan pelatihan dasar jurnalistik.
''Kami sangat berterimakasih atas dipercayakan para siswa SMAN 3 untuk ikut pelatihan dasar jurnalistik. Mudah-mudahan ada di antara siswa ke depan bisa mengembangkan dasar-dasar jurnalistik yang disampaikan PWI Jambi,'' kata Kepala SMA N 3 Kota Jambi, Dodi saat membuka acara safari jurnalistik PWI Jambi. (kasrianto/JG)




