Muara Bulian,JG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi BD. Nainggolan dan rombongan tiba dirumah Dinas Bupati Batanghari Selasa, 28 Juni 2011 pukul 10.20 WIB, disambut oleh Bupati dan Ibu Hj. Sofia Fattah, SH, Unsur Muspida Batanghari, Sekda Yazirman, SE, MSi, para kepala SKPD, para Camat serta undangan lainnya, ditandai dengan penyajian tari sekapur sirih tanda putih hati masyarakat Bumi Serentak Bak Regam Kab. Batanghari setiap meyambut tamunya. Kunjungan Kerja Kajati Jambi dan rombongan sekaligus acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Batanghari sebanyak 13 pimpinan SKPD dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Bulian dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Untuk itu Pemkab Batanghari terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur dalam pelaksanaan pelayanan public yang profesional, akuntable, transfaran, partisipatif, efektif dan efisien guna mewujudkan Batanghari Berlian 2016 mendatang. Berkenaan dengan penandatangan MoU bidang Perdata dan TUN, Bupati menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkab dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Akuntable dengan harapan setiap aparatur pemerintahan dalam mengambil kebijakan harus mengacu pada regulsi yang ada guna meminimaliser permasahan hukum, khusus bidang perdata dan TUN sekaligus menjadi stimulan bagi peningkatan Sumber Daya Aparatur dibidang hukum. Kepada seluruh Kepala SKPD Batanghari selaku pemangku kepentingan (Stakeholder), Bupati Abdul Fattah berpesan agar MoU tersebut dapat meminimalisr dampak negative dan memaksimalkan hasil atas penanganan kasus-kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi, baik yang berasal dari pengaduan masyarakat maupun dari pengembangan hasil audit eksternal dan internal pemerintah, guna menegakkan kepastian dan supresmasi hukum di Kab. Batanghari, dan kerja sama ini akan ditindaklanjuti Pemkab Batanghari dengan dengan pemberian Surat kuasa Khusus kepala Kejaksaan Negeri Muara Bulian, yang fungsinya untuk Penyidikan dan Tindakan Hukum lainnya, baik didalam maupun diluar peradilan, semoga MoU ini dapat lebih ditingkatkan. Sementara itu Kajati Jambi BD. Nainggolan menjelaskan bahwa dirinya berada di Kab. Batangahri adalah untuk yang kedua kalinya, tapi yang resmi baru sekarang ini, sebelumnya Kajati Jambi telah melakukan Sidak pada Kajari Muara Bulian dalam rangka penilaian kinerja Kajari Muara Bulian yang hadiahnya akan diserahkan pada puncak Peringatan Hari Adhiyaksa tangal 22 Juli 2011 mendatang.
Menurut Kajati Jambi, pelaksanaan Penandatanganan MoU antara Pemkab Batanghari sebanyak 13 pimpinan SKPD dengan Kajari Muara Bulian dibidang Perdata dan TUN adalah langkah yang tepat, karena Jaksa adalah Pengacara Negara yang dapat menjadi mediator dan fasilisator dengan pihak yang bersengketa melalui Surat Kuasa Khusus yang diajukan setiap SKPD yang telah melakukan penandatanganan MoU. Acara ditandai dengan Penandatanganan MoU antara Pemkab Batanghari melalui 13 pimpinan SKPD dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Bulian dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) masing-masing oleh Bupati H. Abdul Fattah, SH, Kajari Muara Bulian ZUlbahri,SH, Sekda Yazirman SH serta para Kepala SKPD lainnya, disaksikan langsung oleh Kajati Jambi BD. Nainggolan serta undangan lainnya.






