JAMBI, JG: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih Sukandar-Hamdi yang direncanakan dilaksanakan pada 1 Agustus 2011 bakal molor. Pasalnya, berkas surat usulan pelantikan Sukandar-Hamdi sampai saat ini, Rabu, 27 Juli 2011 belum diterima oleh Gubernur Jambi untuk diteruskan pada Menteri Dalam Negeri.
Anggota KPU Kabupaten Tebo, Subirman mengakui bahwa berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih belum diserahkan kepada Gubernur Jambi. ‘’Berkas pasangan bupati dan wakil bupati terpilih masih di DPRD Kabupaten Tebo. Direncanakan berkas itu akan disampaikan kepada Gubernur pada Kamis besok, 28 Juli 2011,’’ kata Subirman kepada jambiglobal, Rabu, 27 Juli 2011.
Bahrullah anggota KPU Kabupaten Tebo juga mengakui bahwa direncanakan DPRD Kabupaten Tebo akan menyampaikan hasil Pemilu Kada Tebo kepada Gubernur Jambi pada Kamis, 28 Juli 2011.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tebo sudah menyampaikan hasil Pemilukada Tebo beserta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada DPRD Kabupaten Tebo pada Selasa, 26 Juli 2011. ‘’Kita serahkan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tebo Pak Agus, Selasa kemarin,’’ kata Subirman.
Bagaimana dengan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tebo yang dijadwalkan 1 Agustus 2011? Subirman dan Bahrullah mengaku sulit untuk terealisasi. ‘’Memang putusan Mahkamah Konstitusi agak terlambat karena MK ada agenda lain yaitu simposisum internasional MK,’’ kata Bahrullah.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono pada pertemuan dengan pengurus PWI Cabang Jambi Rabu, 27 Juli 2011 juga sempat menyebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tebo dilaksanakan 1 Agustus 2011. Namun saat itu, anggota KPU Provinsi Jambi Kasrianto yang juga pengurus PWI Cabang Jambi mengatakan belum ada kepastian pelantikan 1 Agustus 2011. ‘’Belum ada kepastian Pak Kapolda. Karena ada proses yang harus dilalui seperti pengusulan dari DPRD Kabupaten Tebo ke Gubernur dan selanjutnya Gubernur ke Menteri Dalam Negeri untuk dikeluarkan SK,’’ kata Kasrianto. ‘’Tadi saya juga sudah konfirmasikan kepada pihak Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, kayaknya pelantikan pada 1 Agustus 2011 tidak bisa dilaksanakan. Proses pengeluaran SK dari Mendagri bakal memakan waktu beberapa minggu bahkan bisa mencapai satu bulan,’’ kata Kasrianto. (kasrianto/JG)






