A+ R A-

KPU Tetapkan Sukandar Bupati Tebo 2011-2016

Cetak PDF
MUARA TEBO - Pasangan Sukandar-Hamdi Rahman resmi ditetapkan KPU Kabupaten Tebo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo lima tahun ke depan, 2011-2016. KPU Kabupaten Tebo dalam rapat pleno Jumat, 10/6, pukul 14.20 WIB resmi menetapkan duat SUkandar-Hamdi sebagai pasangan calon terpilih hasil pemungutan suara ulang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Tebo 2011 yang pemungutan suaranya dilaksanakan Minggu 5/6. Perolehan suara Sukandar-Hamdi yang merupakan pasangan nomor urut 1 sebanyak 78.754 suara atau 50,08 persen. Peringkat kedua, Yopi-Sapto meraih 72.656 suara atau 46,20 persen. Ridham Priskap-Eko meraih 5.836 suara atau 3,71 persen.
Jumlah warga yang menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang pemilukada Tebo 5 Juni 2011 sebanyak 166.387 atau 80,14 persen dari jumlah DPT 207.598. Dari jumlah tersebut suara sah sebanyak 157.246. Hasil rekapitulasi suara tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Tebo Syahlan Arpan yang didampingi empat anggota KPU Kabupaten Tebo Subirman, Gaman Sakti, Nurhawani dan Bahrullah. Hadir dalam rapat pleno tersebut dua anggota KPU Provinsi Jambi yaitu Azhar Mulia dan Kasrianto. Hadir juga Kapolres Tebo, Dandim Bungo Tebo, Ketua DPRD Tebo, Kajari Tebo dan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Saksi dari ketiga pasangan calon juga hadir, demikian juga dengan Panwaslu juga dihadiri ketua dan dua orang anggota.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Tebo tidak ditanda tangani oleh saksi pasangan nomor urut 3 yaitu Yopi-Sapto. Dua saksi pasangan lainnya menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Tebo.
Saksi Yopi-Sapto beralasan, kemenangan pasangan Sukandar-Hamdi yang diusung Partai Golkar, PKS, PBR dan PBB diduga curang, melakukan money politic (politik uang), penggelembungan suara dan kecurangan lainnya. Yopi-Sapto akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPUD Tebo Syahlan Arpan, usai pleno mengatakan, jika ada pasangan calon yang tidak menerima hasil pleno KPU, dia mempersilahkan melakukan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK). Waktunya tiga hari setelah ditetapkan pasangan terpilih yaitu sampai Rabu 15 Juni 2011.
Warga Blokir Jalan
Seiring dengan berjalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejka pukul 9.00-11.30 WIB, ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tebo Untuk Keadilan menggelar unjuk rasa. Mereka bermaksud membatalkan rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih, namun gagal. Meski mendapat tekanan dari massa, KPU Kabupaten Tebo tetap melaksanakan agenda rapat pleno sesuai jadwal dengan pengawalan ekstra ketat dari kepolisian.
Massa yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tebo tiba di kantor KPUD Tebo, di KM 1 Jalan Lintas Tebo - Bungo pukul 08.30, sebelum rapat pleno dimulai. Massa mendesak KPU menunda rapat pleno perhitungan perolehan suara. Mereka menilai telah terjadi sejumlah kecurangan saat dan sebelum pemungutan suara ulang, 5 Juni lalu.

Mereka juga mempertanyakan kinerja panwaslu yang tidak menindaklanjuti pelanggaran pemilu, dan mempertanyakan dasar hukum perubahan DPT. Tuntutan lainnya, segera mengusut dugaan penggelembungan suara di setiap kecamatan, menganggap pihak keamanan lambat dalam menindaklanjuti tindak kriminal atau premanisme, mendesak KPU dan panwaslu membatalkan hasil pemungutan suara ulang, dan meminta ketua KPUD melaporkan pengancaman terhadap dirinya kepada pihak yang berwajib.
Massa juga memblokir jalan lintas Sumatera Tebo-Bungo KM 1. Sehingga arus lalu-lintas di ruas jalan depan kantor KPU Tebo lumpuh total selama empat jam 9.00-13.00 WIB. Pemblokiran jalan dilakukan sekitar pukul 09.00, setelah massa gagal menembus pagar dan masuk ke ruangan rapat pleno KPU Tebo, karena dijaga ketat aparat keamanan.
Kemacetan hampir terjadi sepanjang 6 km. Untuk mengantisipasi kemacetan, aparat keamanan mengalihkan kendaraan yang melintas melalui Simpang Jalan Asoi tembus Simpang Jalan Padang Lamo, Desa Badaro Rampak. (JG)

  • 1
  • 2

WAGUB DORONG DAN BINA SKPD RAIH WTP

JAMBI,JG Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar menyatakan bahwa SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jam...

Wakapolri:bawahan berhak dan wajib menolak  perintah atasan untuk melakukan korupsi

Wakapolri:bawahan berhak dan wajib menolak perintah at…

JAMBI,JG Jajaran Kepolisian Republik Indonesia terutama bawahan berhak dan wajib menolak perintah p...

ABRAHAM SAMAD: KPK JANGAN DITAKUTI,TAPI JADIKAN MITRA

ABRAHAM SAMAD: KPK JANGAN DITAKUTI,TAPI JADIKAN MITRA

JAMBI,JG Hal itu di katakan Ketua KPK  DR.Abraham Samad SH.MH di acara Diskusi Panel dengan tema “Be...

Pejabat di Jambi Banyak Terlibat Korupsi

JAMBI, JG: Banyak sudah pejabat dan mantan pejabat di Provinsi Jambi baik itu di kabupaten/kota mapu...

GUBERNUR JAMBI PERTAHANKAN PULAU BERHALA KE MK

JAKARTA, JG: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia membatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Repub...

Kejari Tetapkan Hasvia Tersangka

SUNGAIPENUH, JG: Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, resmi menetapkan  mantan pejabat di Pemkot Sungaipenu...

MA Tolak Kasasi Adi Mukhlis

Divonis 4,6 tahun dan denda 200 juta KERINCI, JG: Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan ka...

KPU Tetapkan Pengganti Munir dalam Sidang Pleno KPU

KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kerinci tetapkan pengganti Munir hari ini (Selasa,10/04), I...

Sekda: Sinkronisasi Data, Percepat Penyelesaian Permasa…

JAMBI,JG  Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M.Si (Sekda) Memimpin Rapat Lanjutan Pe...

Gubernur Memiliki Kewenangan Untuk Meresmikan Pemberhen…

JAMBI,JG  Gubernur memiliki kewenangan dalam menerbitkan surat keputusan peresmian pemberhentian Pim...

Mahasiswa Jambi Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jambi Tolak Kenaikan BBM

Jambi, JG - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak kembali menuai penolakan ole...

Gubernur: Lembaga Penyiaran Tidak Dijadikan Alat Politik

Gubernur: Lembaga Penyiaran Tidak Dijadikan Alat Politi…

Jambi-Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri menyatakan bahwa lembaga penyiaran tidak dijadikan alat polit...

Dana KBR 2011 Tak Utuh Diterima Petani

Kelompok Tani Hanya  Terima 33 Juta dari 54 Juta KERINCI –  Program Kementerian Kehutanan  Repu...

Ukirman Tewas Ditusuk

Polisi Duga Pelaku Lebih Dari Satu KERINCI - Warga Desa Pendung Hilir Kecamatan Air Hangat digempar...

Masyarakat Dianggap Mengerti Hukum

JAMBI, JG: Masyarakat Indonesia sudah dianggap mengerti hukum. Namun tetap membutuhkan sosialisasi h...

Ketua Dewan Pers dan Kapolri Tandatangani Nota Kerjasama

Ketua Dewan Pers dan Kapolri Tandatangani Nota Kerjasam…

JAMBI, JG: Momentum Hari Pers Nasional (HPN ke 27 di Provinsi Jambi tahun 2012 yang dihadiri Preside...

noimage

( / Motor)
05-07-2012
noimage

( / Motor)
04-30-2012

Login

Register

*
*
*
*
*

* Field is required